Ngebet Proses Hukum Berjalan, Kiswinar Tak Menargetkan Mario Teguh Dipenjara

Abdul Rahman Syaukani | 5 September 2017 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Upaya menyeret Mario Teguh ke meja hijau tak surut bagi Kiswinar dan Aryani Soenarto kendati laporannya resmi diberhentikan oleh penyidik.

Pihak Kiswinar dan Aryani Soenarto kini akan menempuh jalur praperadilan untuk meninjau kembali apakah ada unsur pidana atau tidak atas pernyataan Mario Teguh di sebuah stasiun televisi swasta.

Kendati ngotot menyeret Mario Teguh ke meja hijau, Kiswinar dan Aryani Soenarto tidak menargetkan agar pembawa acara Golden Ways itu dipenjara.

"Dari sejak awal Kiswinar tidak berharap MT dihukum,cuma kami ingin menegakkan proses hukum itu bahwa tindakan dia salah," ungkap Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar kepada tabloidbintang.com, Senin (4/9).

Seandainya dalam proses hukum nanti Mario Teguh divonis bersalah dan mendapat ganjaran hukuman penjara, pihak Kiswinar melihatnya hal itu sebagai sebuah konsekuensi.

"Sasaran kami bukan supaya Mario Teguh dihukum. Kalau seumpama dihukum itu konsekuensi dari tindakan dia. Kan menurut kami kata- kata MT itu mencemarkan nama baik ibu Aryani," ungkapnya.

Pada 2016 lalu, Mario Teguh sempat diwawancara di sebuah stasiun televisi swasta. Kala itu dia mengatakan bahwa Kiswinar bukan darah dagingnya dan istri pertamanya, Aryani Soenarto, telah berbagi ranjang dengan pria lain yang dia sebut sebagai Mr X.

Pihak Mario Teguh dalam perkembangan kasus ini menyampaikan klarifikasinya. Dinyatakan bahwa pernyataan Mario Teguh tersebut berdasarkan pada pengakuan Aryani Soenarto puluhan tahun silam supaya Kiswinar tidak diasuh olehnya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait